Kamis, 30 Desember 2010

RUUK DIY : TK Minta Mendagri Diam Dulu



JAKARTA, KOMPAS.com Ketua MPR Taufiq Kiemas menanggapi santai usul Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy yang menilainya pantas menjadi "juru damai" antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Menurut Taufiq Kiemas, tidak ada persoalan di antara keduanya.
Situasi memanas karena pernyataan para menteri yang tidak bisa menahan diri. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diam dan tidak banyak berkomentar.
"Aku rasa mereka (SBY-Sultan) tidak ada ributnya. Kalau mediator, itu ada yang ribut. Menterinya saja yang harus menahan diri. Mendagri sebaiknya diam dulu," kata Taufiq, Rabu (15/12/2010) sore di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Dikatakan Taufiq, draf RUU Keistimewaan DIY sebaiknya segera ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. "Cepat saja masukkan ke DPR, kita berdebatnya di sini (DPR)," ujar dia.
Taufiq juga mengingatkan Sultan agar menertibkan wacana terkait referendum yang berkembang di Yogyakarta. "Sultan harus menertibkan dan melarang referendum," kata Taufiq.
Sebelumnya, dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Lukman Edy menilai bahwa polemik RUUK DIY memanas bukan sekadar karena perdebatan mengenai persoalan kenegaraan. Menurutnya, polemik juga dipicu karena adanya persoalan personal antara SBY dan Sultan.

Tidak ada komentar: