Kamis, 30 Desember 2010

RUUK DIY : Presiden Harus Minta Maaf



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk meminta maaf kepada masyakat Yogyakarta. Sebab, dengan produk hukum RUUK DIY yanG sudah ditndatanganinya Presiden telah membuat resah masyarakat Yogya yang selama ini ayen tentrem.
Demikian disampaikan Ketua Paguyuban Kawula Alit Yogyakarta Yohanes Ayub Khan seusai mendaftarkan gugatan kepada Presiden di PTUN Jakarta, Jumat.
Gugatan dilakukan karena Presiden telah melanggar peraturan dalam penyusunan RUU Keistimewaan DIY. "Sebelum mendaftar kami sudah konsultasi dulu sebelumnya. Dan mereka bilang bahwa soal ini memang masuk wilayah TUN, sehingga gugatan kami diterima," katanya.
Hari ini gugatan telah diterima dengan nomor register 190/G/2010/PTUN-Jkt tgl 31 desember 2010. Selain tuntutan minta maaf, paguyuban juga minta agar Presiden menarik kembali RUU yang sudah diserahkan kepada DPR.
Setelah itu, proses pembuatan RUU harus diulang dari awal dengan cara cara yang benar, termasuk transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Tidak ada komentar: