Rabu, 22 Desember 2010

Irman: Pertemukan Semua Pihak Terkait Kesitimewaan Yogyakarta


Irman: Pertemukan Semua Pihak Terkait Kesitimewaan Yogyakarta
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyebutkan bahwa solusi terbaik bagi status keistimewaan Yogyakarta, yaitu mempertemukan perspektif pemerintah, rakyat, DPR, DPD dan DPRD daerah itu.
"Sebagai lembaga yang mengawal kepentingan daerah, DPD RI telah mengambil sikap politik dengan mengesahkan RUU usul inisiatif DPD RI tentang DIY pada Sidang Paripurna DPD RI 26 Oktober lalu," katanya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Irman pada refleksi akhir tahun DPD RI dengan tema Indonesia 2010 dalam Perspektif Daerah: Catatan Reflektif DPD RI Menyongsong 2011 di Gedung DPD RI di Jakarta.
Irman menyatakan, DPD RI mendukung status keistimewaan dalam rekruitment kepemimpinan daerah dengan penetapan.
"Mari kita sikapi status keistimewaan Yogyakarta dengan jernih. Pikiran boleh panas, tapi hati harus tetap dingin," kata Irman.
Selain persoalan keistimewaan Yogyakarta, Irman Gusman juga menyebut persoalan DKI Jakarta merupakan persoalan yang menonjol di tahun 2010. Permasalahan DKI Jakarta sangat kompleks dan rumit, terutama karena banjir dan macet.
Menurut dia, persoalan Jakarta lebih jauh lagi sangatlah kompleks dengan masalah dasar, yaitu sistem transportasi, sistem drainase, sistem tata ruang dan sistem persampahan.
"Pada tahun 2011, DPD mengagendakan untuk membahas hal-hal tersebut guna mencari solusi pemecahannya," ujar Irman.
Irman menyebutkan bahwa Otonomi Khusus Papua dan persoalan perbatasan juga menjadi perhatian DPD di tahun 2011.
"DPD RI mendalami Otonomi Khusus Papua guna diperoleh pembangunan Papua dengan prinsip kekhususan melalui otonomi yang benar-benar dapat berlangsung serta diterima dengan baik dan jernih di kalangan masyarakat," urainya.
Irman juga menyampaikan pandangannya mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD yang merupakan kemunduran demokrasi. Persoalan tingginya biaya politik tidak tepat menjadi alasan, katanya.
Di tahun 2011, akan dibahas RUU Pilkada di DPR dan DPD akan menyampaikan RUU inisiatif itu diawal 2011. Pada pandangan DPD RI Pilkada yang costly akan dikoreksi dengan Pemilu serentak dan perbaikan teknis kampanye serta pengawasan.
Masalah korupsi juga menjadi sorotan DPD. Kasus Gayus Tambunan menjadi indikasi masih lemahnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan juga memperlihatkan buruknya sistem birokrasi. Karena itu, gagasan membangun kantor KPK di daerah disambut baik oleh DPD.
"Upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan terus menerus dan konsisten, karena tidak ada negara yang maju karena korupsi," katanya.

Tidak ada komentar: