[Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Masyarakt Yogyakarta khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki di tetapkannya Yogyakarta sebagai Daerah yang tetap memiliki keistimewaan dan ketetapan atas Gubenur dan Wakil Gubenur tetap di jabat oleh Sri Sultan Hb X dan Paku Alam IX. Agar kita semua tau kenapa Rakyat Yogyakrta tetap Ngotot untuk tetap di berikan daerah Yang Istimewa. Karena Rakyat Yogyakarta tidak mau Menenggelamkan Kapal nya sendiri yang telah meberikan Sejarah yang tinggi bagi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dan Rakyat Yogyakarta tidak mau kalau nanti Negara Yogyakarta ini dipimpin oleh Pemimpin yang DHOLIM yang hanya mementingkan diri pribadinya saja. Sekilas ini adalah sejarah dari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tahun 1755 Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47.
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Srisultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.ayo gan dukung penetapan gubernur di jogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar