Senin, 13 Desember 2010

Dari pada Referendum, Pilih Penetapan


13/12/2010 10:55:03 YOGYA (KR) - Pengurus Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Pusat mengajak elemen masyarakat DIY untuk mempersiapkan penetapan secara budaya dan melantik lagi Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur, daripada memilih opsi referendum. “Kami menyerukan, elemen masyarakat DIY, para tokoh dan anggota DPRD serta DPR RI agar menyalurkan aspirasi maupun perjuangan mereka untuk mempertahankan Keistimewaan DIY yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dengan ciri utama keistimewaannya jabatan gubernur dan wakil gubernur yang melekat pada Sultan dan Paku Alam,” kata Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LKNI Pusat Drs Totok Sudarwoto dan Muchamad Suhud SH, dalam siaran pers yang diterima KR, kemarin. Pernyataan tersebut disampaikan keduanya untuk menciptakan kestabilan politik dan kedamaian negeri pasca Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan pernyataan yang memicu perlawanan masyarakat DIY terhadap pemerintah pusat. Dijelaskan, sebagai elemen bangsa pembela NKRI dan pendukung Keistimewaan Yogyakarta, LKNI Pusat mengimbau Presiden SBY dan para pembantunya untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat DIY bahkan memicu perpecahan bangsa. “Sebaiknya pemerintah bersama DPR RI mempercepat perumusan RUUK-DIY sehingga bisa disahkan,” ujar Totok

Tidak ada komentar: