Amanat Sultan HB IX tentang bergabungnya Negari Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Republik
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DI Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, yang juga putra Sultan Hamengku Buwono IX, menegaskan akan ikut memperjuangkan penetapan gubernur/wakil gubernur DIY dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ia minta perjuangannya mendukung penetapan tersebut tidak diragukan.
"Saya memperjuangkan penetapan karena saya membela harga diri dan martabat Bapak (Sultan Hamengku Buwono IX)," ungkap Prabukusumo saat bertemu dengan para seniman tradisional DI Yogyakarta di rumahnya, di Jalan Alun-alun Selatan Keraton Yogyakarta, Rabu (8/12/2010). Para seniman tradisional itu meminta Partai Demokrat sebagai partai yang berkuasa untuk turut mendukung penetapan.
Saat menjelaskan hal itu, Prabukusumo sempat menangis, suaranya terbata-bata, dan matanya berkaca-kaca. Prabukusumo menyatakan, Sri Sultan HB IX dengan penuh kesadaran mengorbankan harga dirinya sebagai Raja Keraton Yogyakarta yang berdaulat penuh untuk bergabung dengan NKRI. Karena keputusannya itu, berarti Sultan HB IX rela menyerahkan kekuasaan Keraton Yogyakarta dibatasi oleh undang-undang, peraturan pemerintah, dan lainnya.
Prabukusumo mengatakan, dalam maklumat 5 September 1945 sudah sangat jelas, meski bergabung dengan NKRI, tetapi Sultan HB IX menyatakan sebagai kepala daerah yang memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat. Prabukusumo mengatakan, posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DIY membuatnya terjepit. Meski demikian, ia tetap tidak ragu untuk berjuang mempertahankan keistimewaan DIY dengan substansi penetapan gubernur/wakil gubernur DIY. "Dalam memperjuangkan penetapan itu, kita tetap harus cerdas dan santun," katanya.
"Saya memperjuangkan penetapan karena saya membela harga diri dan martabat Bapak (Sultan Hamengku Buwono IX)," ungkap Prabukusumo saat bertemu dengan para seniman tradisional DI Yogyakarta di rumahnya, di Jalan Alun-alun Selatan Keraton Yogyakarta, Rabu (8/12/2010). Para seniman tradisional itu meminta Partai Demokrat sebagai partai yang berkuasa untuk turut mendukung penetapan.
Saat menjelaskan hal itu, Prabukusumo sempat menangis, suaranya terbata-bata, dan matanya berkaca-kaca. Prabukusumo menyatakan, Sri Sultan HB IX dengan penuh kesadaran mengorbankan harga dirinya sebagai Raja Keraton Yogyakarta yang berdaulat penuh untuk bergabung dengan NKRI. Karena keputusannya itu, berarti Sultan HB IX rela menyerahkan kekuasaan Keraton Yogyakarta dibatasi oleh undang-undang, peraturan pemerintah, dan lainnya.
Prabukusumo mengatakan, dalam maklumat 5 September 1945 sudah sangat jelas, meski bergabung dengan NKRI, tetapi Sultan HB IX menyatakan sebagai kepala daerah yang memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat. Prabukusumo mengatakan, posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DIY membuatnya terjepit. Meski demikian, ia tetap tidak ragu untuk berjuang mempertahankan keistimewaan DIY dengan substansi penetapan gubernur/wakil gubernur DIY. "Dalam memperjuangkan penetapan itu, kita tetap harus cerdas dan santun," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar