Sabtu, 11 Desember 2010
Sri Sultan dan Pakualam Tetap Orang Nomor 1 dan 2 di DIY
Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah Velix Wanggai menyatakan bahwa pemerintah menyambut positif aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menginginkan Sultan Hamengkubuwono X dan Pakualam memiliki peran dwitunggal dalam memimpin daerah khusus tersebut. Duet Sultan dan Pakulam tetapi sama sesuai UUD 1945.
"Pemerintah menghargai aspirasi yang berkembag di publik selama ini karena ini konteksnya massa depan Yogyakarta. Sri Sultan dan Pakualam tetap menjadi orang nomor 1 dan 2 di Yogyakarta sesuai amanat UUD '45," kata Velix.
Pernyataan itu disampaikannya usai diskusi 'Ibukota Baru Untuk Indonesia, Perlukan?', di Kafe Domus, Jl Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).
Velix menuturkan, dalam membangun RUUK DIY pemerintah menekankan perpaduan aspek penting. Aspek pertama bagaimana menjaga warisan tradisi kesultanan Hadiningrat dan Kadipaten Pakualam yang ditempatkan dalam keistimewaan kepemimpinan dwitunggal.
Kedua memadukan amanat konstitusi Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara demokratis, di sisi lain pemerintah juga harus menghargai dan menghormati amanat Undang-undang 1945 yang memberikan keistimewaan pada satuan pemerintahan di Yogyakarta.
"Sehingga konsep yang digodok pemerintah bisa memadukan pesan konstitusi dan ada nilai demokratis yang bersifat istimewa," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar