Senin, 26 Maret 2012

Yogya Kasih Waktu 7 Bulan ke Pemerintah



Perhimpunan Dukuh Yogyakarta, Sukirman menjelaskan, jika pemerintah tidak mengakui keistimewaan Yogyakarta maka pemerintah sama halnya tidak menghargai sejarah Indonesia. Untuk itu, pihaknya memberikan waktu kepada pemerintah hingga tujuh bulan ke depan.

"Ini kan sudah injuritime, yang rencananya akan disepakati pada bulan Oktober mendatang. Kalau ada niat pemerintah RUU tersebut harus segera disahkan sebelum diserahkan ke DPR," kata Sukirman kepada INILAH.COm, Selasa (27/3/2012).

Menurutnya, pada 12 April mendatang seluruh rakyat Yogyakarta akan kembali berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait keistimewaan Yogya. Maka dari hasil pertemuan seluruh rakyat Yogya tersebut akan diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Tanggal 12 April kita akan kumpulkan seluruh rakyat Yogya. Dari hasil pertemuan itu maka akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas jika tidak mengakui keistimewaan Yogyakarta. "Pemerintah pusat mau menerima atau tidak kan alasan harus jelas," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Minggu (25/3/2012), rakyat Yogya menggelar Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro-Penetapan di Alun-alun Sewandanan Puro Pakualaman, Yogyakarta.

Acara itu dilaksanakan sebagai dampak belum jelasnya nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menentukan nasib hak istimewa Yogykarta untuk hidup di dalam NKRI.

Tak tanggung-tanggung, adik kandung Sultan Hamengkubuwono X, GBPH Prabukusumo mengancam, Yogya siap melepaskan diri dari NKRI jika RUUK Yogyakarta tak menjamin keistimewaan Yogya dalam bentuk penetapan Sultan sebagai gubernur.

"Itu keputusan detik-detik terakhir. Kalau pemerintah tidak mau memperhatikan sejarah lagi, itu risiko dan kami akan bersikap," kata GBPH Prabukusumo

Tidak ada komentar: