Senin, 25 Juni 2012

693 Seniman Meriahkan Pergelaran Campursari 66 Jam



Sebanyak 693 seniman dari berbagai daerah akan memeriahkan "Pergelaran Musik Campursari 66 Jam" nonstop, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-66 Bhayangkara di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, 30 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Penyanyi dan pengarang lagu campursari terkenal, Cak Dikin, selaku ketua panitia, di Solo, Senin (25/6/2012), mengatakan, pergelaran musik tradisional campursari selama 66 jam HUT Ke-66 Bhayangkara di Polresta Surakarta tersebut, untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) terlama.

Menurut Cak Dikin, pemecahan rekor MURI pergelaran musik campusari tersebut sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan waktu 33 jam, 33 menit, 33 detik. Di Solo akan dilakukan 66 jam.

Selain itu, lanjutnya, pergelaran musik campursari digelar selama 66 jam juga karena musik kesenian tradisional tersebut sudah mulai terkikis atau degradasi. Karena itu, para pelaku campursari perlu melakukan pemupukan supaya dapat bangkit dan tetap eksis di Tanah Air.

Menurut dia, sebanyak 33 grup musik campusari dari berbagai daerah di eks Keresidenan Surakarta sudah siap ikut memeriahkan acara tersebut.

"Ada 493 seniman campusari dari 33 grup yang akan memeriahkan, terdiri atas 198 penyanyi, pembawa acara, dan 495 musisi campursari." katanya.

Cak Dikin menambahlan, dari 33 grup musik campursari yang akan memeriahkan 66 jam nonstop, antara lain  Siji Dewe dari Boyolali, Tirto Arum (Jatim), Orlando (Solo), dan Bajang Koplak (Wonogiri).

Bahkan sejumlah pejabat dari berbagai daerah juga akan menyumbangkan suara mereka di campursari 66 jam itu. Di mereka adalah Kepala Polisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Pol Didiek Sutomo Triwidodo, Gubernur Jateng Bibit Waluyo, dan Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Asjimain.

Selain itu, Bupati Kutai Timur, Bupati Bengkulu, Bupati Lampung Timur, Wakil Gubernur Jatim, Bupati Magetan, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Bupati Malang, Bupati Bojonegoro, dan Wakil Wali Kota Surakarta.  

Cak Dikin menambahkan, setiap grup campursari diberi waktu selama dua jam untuk menyuguhkan kemampuan mereka kepada masyarakat Solo. Mereka tidak dibatasi berapa lagu yang akan dibawakan dengan waktu dua jam itu.

"Setiap grup campursari harus membawa satu lagu wajib, antara lain soal imbauan masyarakat tentang Kamtibmas seperti judul lagu Ngoyak Cepet Ilang Slamet, Dirgahayu Polisi Lalu Lintas, dan "Dirgahayu Polisi Bhayangkara"

Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Asjimain, mengatakan, kegiatan prgelaran musim campusari 66 jam nostop dalam perayaan HUT Ke-66 Bhayangkara tidak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai polisi," katanya.

Menurut dia, pada pergelaran musik campursari 66 jam tersebut akan dihentikan sejenak selama 15 menit, saat waktunya adzan untuk menjalankan ibadah shalat.

Pergelaran musik campurasari tersebut, kata Kapolresta, juga mendukung pemerintaha daerah dalam melestarikan seni budaya tradisional campursari agar tetap eksis. 


Sumber: Antara

Tidak ada komentar: